TRIBUNWOW.COM - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nonaktif Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto diduga melakukan rudapaksa pada wanita berinisial W.
Dikutip dari Wartakota, kasus rudapaksa Norman pada W pertama kali terungkap setelah viral cerita di TikTok soal kasus tersebut.
Dirangkum TribunWow.com, berikut ini 5 fakta kasus dugaan rudapaksa Norman pada W, perempuan asal Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Presiden Hungaria Lengser setelah Didemo Besar-besaran, Akui Salah Ampuni Pelaku Pelecehan Anak-anak
1. Kronologi
W awalnya datang ke kantor PSI lantaran ingin melamar pekerjaan untuk membiayai hidup di perantauan.
Hal itu terjadi pada 29 November 2023 lalu di mana dirinya diminta untuk datang ke Kopdarwil PSI.
"Di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," tutur W ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Sehari setelahnya, W kemudian diminta Norman datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.
W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu," tutur W.
"Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.
Di rumah pelaku itulah, W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman padahal saat itu korban tengah haid.
Baca juga: Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos
2. Disekap di Rumah Norman
Setelah merudapaksa W, Norman kemudian mengunci korban di dalam kamar hingga pagi hari.
W mengaku sempat melihat ada kamera yang dipasang di kamar itu.
Muncul kecurigaan kejadian rudapaksa itu memang sengaja direkam Norman untuk mengancam W agar tak melapor.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.
3. Setelah Kejadian