Pilpres 2024

Ketua MK Stop Video Berdurasi 3 Menit yang Ditayangkan Tim Anies-Muhaimin hingga Terjadi Perdebatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Sidang Mahkamah Konstitusi Suhartoyo - Suhartoyo meminta tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menyetop video yang ditayangkan dalam sidang PHPU, Rabu (27/3/2024).

TRIBUNWOW.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menyetop video yang ditayangkan dalam sidang PHPU, Rabu (27/3/2024).

Hal ini terjadi saat Tim Hukum 01, Bambang Bambang Widjojanto mengulas rangkuman video sebagai bagian dari posita.

Diketahui, posita adalah dalil dasar suatu gugatan perdata.

Baca juga: Momen Hotman Paris Disapa Anies Baswedan dan Muhaimin di Ruang Sidang MK, Penuh Tawa: Kangen Nih

"Ini adalah rangkuman video yang kami sampaikan bagian dari posita kami," ujar Bambang Widjojanto.

Video tersebut berisi potongan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu ada pula rangkuman video yang diambil dari beberapa judul berita terkait bansos.

Saat video itu baru berjalan sekitar satu menit, Suhartoyo lalu meminta untuk dihentikan.

"Sebentar kuasa hukum, stop dulu itu," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo lalu mempertanyakan untuk apa video itu diputar.

Baca juga: Hotman Paris Jawab Permohonan Tim Anies-Baswedan dengan 1 Paragraf Saja: Lainnya Ngoceh Sana-sini

"Kuasa hukum pemohon ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti saja?" ujar Suhartoyo lagi.

"Ini bagian dari posita kami untuk melengkapi sebelum saya membacakan petitum," jawab Bambang Widjojanto.

Lalu terjadi perdebatan antara Bambang dan Suhartoyo soal pemutaran video tersebut lantaran dianggap dianggap seharusnya hanya narasi.

"Posita kan tidak ada narasi berupa video," ujar Suhartoyo.

"Ada majelis tadi kan disebutkan cawe-cawe presiden ini bentuk lebih lanjutnya," debat Bambang.

"Iya tapi di dalam narasi ini tidak muncul video, hanya pokok permohonan dalam keadaan tertulis," tambah Suhartoyo.

Halaman
12