Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.
"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Momen Manis Titiek Soeharto dan Prabowo Salaman hingga Cipika-cipiki Usai Menang Pilpres 2024