Terkini Daerah

10 Pria Rudapaksa Gadis SMP di Gubuk, Korban Dicekoki Miras hingga Lemas, Hotman Paris Bertindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga di antara 10 pelaku pemerkosaan siswa SMP di Lampung Utara yang ditangkap oleh polisi, Rabu (13/3/2024)

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara," sebutnya.

Kemudian, kepolisian melalui unit PPA Reskrim polres Lampung Utara, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Saat ini polisi telah menangkap 6 dari 10 pelaku yang di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), APR (19), dan MRA (14)" paparnya.

Ia menjelaskan, jika tiga dari pelaku yang berhasil diamankan, masih berada di bawah umur.

"Dari keenam pelaku ini, tiga pelaku diantaranya masih di bawah umur. Dua berumur 14 tahun dan satu 17 tahun," sebutnya.

"Dan tiga lainnya sudah masuk kategori dewasa," sambungnya.

Ia juga memaparkan, jika tiga pelaku berhasil diamankan.

Sementara tiga pelaku lainnya menyerahkan diri. (TribunWow.com)