Puasa Ramadhan 2024

Bagaimana Hukumnya Puasa Ramadhan tapi Lupa Membaca Niat? Lanjut Puasa atau Tidak Sah?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi doa, puasa dan bulan Ramadhan. Membaca niat saat Puasa Ramadhan 2024 hukumnya adalah wajib, bagaimana hukumnya jika lupa atau terlewat?

TRIBUNWOW.COM - Membaca niat saat Puasa Ramadhan 2024 hukumnya adalah wajib.

Namun, bagaimana jika orang itu lupa membaca niat puasa atau justru baru bangun setelah azan subuh, dan belum sempat membaca niat puasa?

Apakah orang tersebut tetap boleh berpuasa? Atau justru puasanya tidak sah?

Niat sebelum berpuasa Ramadhan 2022 hukumnya adalah wajib bagi umat Muslim.

Baca juga: 8 Keutamaan Sholat Tahajud, Lengkap dengan Tata Cara dan Niat, Penambah Pahala saat Ramadhan

Pada tayangan YouTube Tribunnews, 21 April 2020 lalu yang bertajuk Kapan Niat Puasa Ramadan Dilakukan? Malam Hari, Siang Hari, dan Bolehkah Satu Bulan, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, memberikan penjelasannya.

Ustaz Satibi Darwi menjelaskan, ada dua pandangan mengenai membaca doa niat puasa Ramadhan.

Pertama adalah dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

Berdasarkan mazhab tersebut, umat Muslim diwajibkan membaca niat puasa Ramadhan pada malam hari.

Apabila tidak berniat, maka puasanya dianggap tidak sah.

"Bicara tentang puasa Ramadhan, maka hukumnya berbeda karena puasa Ramadhan itu adalah wajib."

"Oleh karenanya, memang ulama ada dua pandangan. Pertama jumhur ulama dari Maliki, Syafi'i, dan Hambali bahwa niat puasa bulan Ramadhan itu pada waktu malam hari."

"Jadi, wajib niatnya itu di malam hari. Dan ini berdasarkan hadis nabi. 'Siapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak sah puasanya'," jelas Ustaz Satibi Darwis.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 di Denpasar, Dilengkapi Jadwal Buka Puasa Selama 1 Bulan

Namun, ada pandangan kedua yang menjelaskan soal membaca niat puasa Ramadhan, yakni dari mazhab Hanafi.

Berdasarkan mazhab Hanafi, umat Muslim boleh mengucapkan niat puasa Ramadhan setelah fajar hingga pertengahan siang hari.

"Pandangan yang kedua yaitu dari mazhab Hanafi, bahwa niat puasa Ramadhan itu boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari dan mereka mengambil firman Allah di dalam surah Al-Baqarah ayat 187," katanya.

Meski begitu, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan pandangan yang benar soal niat puasa Ramadhan adalah kita diwajibkan mengucapkannya pada malam hari.

"Namun pandangan yang benar, itulah pandangan jumhur bahwa untuk puasa Ramadhan kita harus berniat di waktu malam hari," tandas dia.

Lalu, bagaimana jika kita lupa membaca niat puasa Ramadhan saat malam hari?

Ustaz Satibi Darwis pun memberikan solusi berdasarkan mazhab Maliki, yang memperbolehkan umat Muslim membaca niat puasa Ramadhan sekali saja saat awal bulan.

Membaca niat puasa Ramadhan saat awal bulan dilakukan untuk berjaga-jaga apabila seseorang lupa.

"Lalu bagaimana antisipasi takutnya kita kadang-kadang kelupaan untuk berniat di malam hari?"

"Maka dari itu kami mengajak, ada solusi, yang mana ini menjadi pandangan mazhab Maliki, bahwa kita boleh berniat untuk satu bulan penuh bulan Ramadhan untuk berpuasa dan sekali niatnya. Yaitu di awal Ramadhan."

"Maka pandangan ini sebagai persiapan kita ataupun sebagai jaga-jaga agar kita kalau memang khilaf dan lupa, kita sudah berniat di awal Ramadhan."

"Karena dalam mazhab Maliki kita boleh berniat satu bulan penuh di awal Ramadhan, sehingga untuk hari berikutnya kalau kita tidak berniat, tidak ada masalah," beber Ustaz Satibi Darwis.

Tonton video selengkapnya:

Soal solusi lupa membaca niat puasa Ramadhan, Ustaz Satibi Darwis sudah memberikan penjelasan.

Lantas, bagaimana hukumnya jika kita lupa mengucapkan niat puasa Ramadhan?

Dilansir Tribunnews yang mengutip YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak mengucapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.

Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami orang awam.

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnya.

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja, maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main, subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat."

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang luba berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.

Artinya:Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Bacaan niat puasa Ramadhan sebulan penuh

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كله ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma syahri ramadhaana kullihi lillaahi ta’aalaa

Artinya: "Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Solusi dan Hukumnya?