Puasa Ramadhan 2024

Apakah Sikat Gigi dan Berkumur Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Hukum Islamnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIKAT GIGI. Dua di antara hal yang bisa membatalkan puasa adalah makan dan minum, lantas bagaimana dengan menyikat gigi, apakah bisa membatalkan Puasa Ramadhan?

TRIBUNWOW.COM - Saat bulan Ramadhan, menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa sangat penting bagi umat Islam.

Terkait hal ini, sebagian masyarakat masih bingung, apakah menyikat gigi dan berkumur setelah imsakiyah bisa membatalkan Puasa Ramadhan?

Diketahui, dua di antara hal yang bisa membatalkan puasa adalah makan dan minum, lantas bagaimana dengan menyikat gigi?

Baca juga: Saat Puasa Ramadhan, Lebih Baik Mandi Junub atau Makan Sahur Terlebih Dulu? Simak Penjelasannya

Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadhan

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengatakan umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.

"Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Namun, hukum menggosok gigi saat puasa bisa berubah menjadi makruh apabila dilakukan setelah waktu zuhur.

Baca juga: Apa Sholat Malam Tahajud Boleh Dilakukan setelah Sahur saat Puasa Ramadhan? Ini Waktu yang Tepat

"Kalau setelah zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," kata Cholil.

Meski demikian, Cholil menjelaskan, puasa menjadi batal jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi tertelan.

"Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam," kata Cholil.

Menurutnya, pada saat puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air. (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Penjelasan MUI