TRIBUNWOW.COM - Saat waktu sahur, sebagian umat Muslim berinisiatif membangunkan saudara sesama Muslim agar tidak melewatkan makan sahur di Bulan Ramadhan.
Hal ini karena sebagian Muslim masih tertidur di waktu sahur, sehingga perlu dibangunkan.
Bahkan, momen membangunkan orang tidur agar sahur, atau mengingatkan waktu sahur juga dilakukan di masjid dan musala dengan pengeras suara.
Apakah berdosa ketika kita membangunkan orang untuk sahur tetapi orang itu tetap tidak bangun sampai imsak?
Baca juga: Jangan Keliru, Begini Niat Puasa Ramadhan 2024 yang Benar, Bisa Dibaca saat Sahur
Jawaban Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah:
"Membangunkan sahur itu kan salah satu usaha kita untuk mengingatkan dia untuk menjalankan puasa.
Kalau sudah dibangunkan tetapi tidak bangun, ya sudah selesai kewajiban kita.
Kan dia juga sudah dewasa, harusnya tahu kalau waktu sahur itu harus bangun, tidak usah menunggu dibangunkan.
Atau juga bisa menggunakan alarm untuk mengingatkan waktu sahur.
Jadi itu bukan menjadi persoalan yang serius, apakah orang yang sudah kita bangunkan tetapi tidak juga bangun untuk sahur.
Kecuali memang misalnya kalau kita dipesan untuk membangunkannya saat sahur, maka jika kita tidak membangunkan itu adalah dosa.
Namun kalau sudah membangunkan tetapi dia tidak bangun, ya sudah lepas dari kewajiban kita.
Dan kembali lagi kepada dirinya sendiri, karena dia sudah bukan anak kecil lagi namun sudah dewasa yang sudah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan kewajibannya untuk sahur dan berpuasa."
Baca juga: Kapan Batas Waktu Sahur Puasa Ramadhan 2024? Saat Imsak atau sesudah Habis Suara Azan Subuh?
Etika Membangunkan Orang Sahur
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Moh. Agus Salim mengatakan tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan, agar keutamaan dan keberkahannya tetap terjaga.
“Membangunkan sahur itu adalah perbuatan baik, tapi juga perlu dilakukan dengan cara yang santun dan baik untuk menambah kualitas kebaikan itu sendiri," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).
Saat membangunkan sahur, perlu juga memperhatikan hak kepentingan pribadi orang lain.
Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain. Misalnya orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil, atau pun warga non muslim.
Hal ini menurut Agus Salim, sejalan dengan semangat moderasi beragama yang dalam beberapa tahun terakhir didengungkan Kemenag.
"Bahkan dalam diskursus moderasi agama tentu saja tidak hanya milik tradisi Islam, tapi juga untuk agama lainnya," tutur Agus.
Baca juga: Marhaban Ya Ramadhan, Ini Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2024/1445 H yang Menyentuh Hati
Sementara itu, Pelaksana Subdirektorat Kemasjidan Fakhry Affan mengungkapkan, sejak tahun 1978 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan tuntunan penggunaan pengeras suara.
Instruksi tersebut tertuang dalam KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musalla.
“Takmir masjid juga harus tegas mengatur penggunaan alat pengeras suara atau Toa masjid, misalnya untuk membangunkan sahur pada pukul 02.30 - 03.00 dan 03.30, durasi penggunaannya cukup satu menit, dengan suara yang baik dan cara yang baik,” ujar Fakhry.
Menurut Fakhry, di sinilah pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah kompleksitas kehidupan keagamaan baik masyarakat perdesaan maupun perkotaan, sebagai jalan moderat yang diejawantahkan dalam Pancasila sebagai nilai-nilai moral publik. (*)
Berita terkait Puasa Ramadhan 2023
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tentang Etika Membangunkan Sahur, Kemenag Angkat Bicara