Sehingga besar kemungkinan PKS akan membuka koalisi baru untuk pertarungan DKI Jakarta.
“Ada kemungkinan koalisi baru karena kan komposisinya berubah, komposisi anggota dewan di DPRD,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
“Kelihatannya nggak cukup ya (jadi penentu Bacagub) kami perlu di atas 22 kursi," ujarnya.
"Sementara ini penghitungan baru 21 atau berapa kursi, jadi kami harus mengajak partai yang lain untuk mengusung calon gubernur,” imbuh MTZ. (TRibunWOw.com)