Pilpres 2024

5 Fakta Ganjar Dituding Terlibat Gratifikasi: Dilaporkan ke KPK oleh IPW hingga Bantahan Capres 03

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Terbaru, publik digegerkan dengan kabar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch, Selasa 5 Maret 2024, berikut rangkumannya.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

Ia mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor Ganjar.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK."

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," kata Chico.

Bantahan Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi.

Pasalnya, Ganjar merasa tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Ganjar Diduga Terlibat Gratifikasi: Terkait Cashback Perusahaan Asuransi, TPN Beri Pembelaan, dan di WartaKotalive.com dengan judul Respon Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap Rp 100 Miliar, TPN: Terkait Hak Angket.