Pilpres 2024

Jimly Asshiddiqie Sebut Kecurangan Pilpres 2019 Lebih Parah dibanding 2024 karena Faktor Presiden

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

"Partai pengusung 01 dan 03 sebaiknya kalau menurut saya jangan dulu diganggu, diiming-iming dikasih jatah kursi enggak usah itu. Jadi tontonan jelek transaksionalisme politik. Itu akan menimbulkan kemarahan publik," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Contoh PKB, ketua umumnya di kubu 02, eh berapa hari kemudian enggak ngomong loncat ke 01, sekarang misalnya balik lagi, eh jangan begitu dong jadi tontonan tidak mendidik."

Hak angket, bisa menjadi satu di antara cara untuk meredamkan para pendukung yang kecewa lantaran paslon mereka kalah.

Namun, jika partai pengusung malah bergabung ke 02, maka yang ada akan timbul kemarahan yang lebih besar dari para pendukung.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Tanggapi Mahfud MD soal Hak Angket untuk Pemakzulan: Jangan Jadi Pengamat Lagi

"Maka menurut saya lebih baik biar saja PKB, Nasdem, PKS udah mendukung angket lah."

"Sebab para pendukung 01 yang kecewa itu banyak sekali emosional. Kalau Anda itu pindah belum apa-apa kecewa mereka. Bagaimana mengatasi rasa kecewanya, dari bakar ban, bakar mobil, picu ekskalasi."

Hal serupa juga berlaku untuk pendukung 03 mulai dari partai pengusung hingga pendukung.

"Nah PDIP sama PPP menurut saya sudah biar saja, Anda itu harus bertanggung jawab ngemong pendukung Anda yang lagi marah," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Jadi enggak papa dukung aja angket toh ujung-ujungnya sudah kelihatan tuh." (TribunWow.com)