Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD menyebutkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk sengketa tersebut.
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).
Gugatan tersebut kata Mahfud akan disampaikan sesuai dengan jadwal setelah penetapan hasil pemilu.
“Jadi jangan dibilang ‘Kok diam aja’. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujarnya. (TribuNWow.com)