Prosesi pemberian gelar Jenderal Kehormatan diawali pengumuman pemberian gelar kehormatan kepada Presiden Jokowi.
Setelah itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo.
Kepala Negara pun menyalami Menhan Prabowo sambil mengucapkan selamat.
Diketahui, pangkat terakhir Prabowo Subianto adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.
Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu telah resmi menyandang Jenderal bintang empat.
Prabowo sebelumnya keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. (TribunWow.com)