TRIBUNWOW.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang terbaru hukuman untuk pemain maupun pelatih di Liga 1 2023.
Hukuman tersebut merupakan bentuk evaluasi terkait pelanggaran keras yang terjadi di pekan ke-25.
Kondis PSSI kali ini memberikan hukuman kepada pemain Bhayangkara FC, Sani Riki Fauzi dan pemain Persebaya Surabaya, Reva Adi.
Baca juga: 4 Pemain Berpeluang Dipulangkan Persebaya, Mesin Gol Malut United hingga Eks Andalan Paul Munster
Baca juga: Klasemen, Top Skor dan Jadwal Liga 1 2023 Pekan 25: Persija Vs Madura United, PSM Vs Bali United
Pemain Bhayangkara FC, Sani Rizki Fauzi, mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan ke depan yakni pekan ke-25 dan ke-26 Liga 1 2023/2024.
Pemain asal Sukabumi, Jawa Barat, itu juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta ke Komdis PSSI.
Hukuman itu diberikan karena perselisihan Sani Rizki Fauzi dengan Reva Adi Utama kala Bhayangkara FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, 4 Februari 2024.
Komdis PSSI juga menghukum Reva Adi Utama.
Kapten Persebaya itu dilarang bermain sebanyak dua pertandingan pada pekan ke-25 dan ke-26 Liga 1 2023/2024.
Reva Adi Utama juga harus membayar denda uang sebesar Rp 10 juta.
Persebaya juga mendapatkan hukuman denda uang Rp 50 juta dari Komdis PSSI.
Hukuman itu karena ada lima pemain Bajul Ijo yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Bhayangkara FC.
Baca juga: 9 Pemain Paling Kontributif Liga 1: Eks Timnas Berjaya, Duo Persib Gacor, Persis-PSIS Sumbang 1 Nama
Kelima pemain itu adalah Dusan Stevanovic, Arief Catur, Paulo Henrique, Tony Hermansyah, dan Andika Ramadani.
Denda Rp 50 juta juga harus dibayarkan Bali United kepada Komdis PSSI.
Ini karena adanya lima pemain BaliĀ United yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Persik Kediri pada pekan ke-24 Liga 1 2023/2024 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, 5 Februari 2024.
Lima pemain Bali United yang mendapatkan kartu kuning adalah Ricky Fajrin, Kadek Arel, Luthfy Kamal, Irvan Jaya, dan Mohammed Rashid.