Pilpres 2024

Momen Gibran Pulang ke Solo setelah Temui Prabowo, Pakai Pesawat Ekonomi hingga Disapa Pak Wapres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali pulang ke Solo setelah bertemu capres Prabowo Subianto di hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Diketahui, pada malam hari, Gibran Rakabuming Raka serta Selvi Ananda berada di rumah Prabowo Subianto untuk pidato kemenangan di Istora Senayan.

Di hari setelahnya, Gibran Rakabuming Raka kembali pulang ke Kota Solo untuk menjalani tugas sebagai Wali Kota, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Prabowo Peluk Orang yang Setia Menjaganya saat di Rumah dan Selama Berkegiatan: Terima Kasih Ya

Momen kepulangan Gibran pun jadi sorotan sejak berada di Bandara hingga di dalam pesawat.

Dalam unggahan video kanal YouTube On Target TV, terlihat Gibran yang ditemani Selvi pulang menggunakan pesawat Batik Air.

Gibran yang memakai baju hitam juga sempat menyapa petugas pesawat yang meminta bersalaman.

Cawapres 02 dan sang istri juga terlihat dalam antrian saat akan memasuki pesawat.

Hingga ada penumpang lain yang mengajak untuk berfoto bersama.

Sesampainya di dalam pesawat, Gibran Rakabuming Raka terlihat duduk di kelas ekonomi berdampingan dengan Selvi Ananda.

Baca juga: Hasil Final Quick Count Suara Masuk 100 Persen Versi Populi Center untuk Pilpres 2024 dan Pileg

Wali Kota Solo itu berada di kursi ekonomi paling depan dengan berjajar tiga kursi.

Selain itu, momen Gibran di pesawat juga viral di media sosial Instagram.

Pasalnya, Gibran mendapatkan sapaan langsung dari pramugari Batik Air yang tengah bertugas.

Ia disapa dengan sebutan Wakil Presiden terpilih meski baru menang berdasarkan hasil quick count.

"Bapak ibu yang terhormat atas nama Batik Air dan segenap kru yang bertugas mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Presiden terpilih, Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh rombongan," ujar sang pramugari.

"Kami sangat senang melayani bapak dan ibu."

Hasil Quick Count

Lembaga survei Populi Center menjadi lembaga yang memiliki 100 persen data suara masuk dalam quick count Pilpres 2024 pada Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 WIB.

Populi Center menuliskan data lengkap 100 persen untuk quick count Pilpres 2024 tepatnya pada 05.44 WIB.

Populi Center menggunakan metode multistage random sampling dalam pengambilan quick count.

Baca juga: Faktor yang Buat Prabowo-Gibran Unggul Jauh di Pilpres 2024, Efek Jokowi hingga Sosok sang Menhan

Quick count ini dilakukan di 2.500 TPS di 38 provinsi di Indonesia dengan margin of error 0,16 persen.

Hasil final quick count versi Populi Center menempatkan paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di urutan pertama dengan 59,08 persen.

Disusul paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang mendapatkan 25,06 persen.

Serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD di posisi ketiga dengan 15,86 persen.

Sementara itu, untuk Pemilihan Legislatif, Populi Center mendapatkan data masuk sebesar 99,88 persen di hari waktu yang sama.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Sempat Unggul di Jawa Tengah berdasarkan Survei Litbang Kompas, Kini Dikalahkan 02

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pidato usai memantau hasil perhitungan suara sementara atau quick count. Mereka mengajak kepada para pendukungnya untuk tetap menunggu hasil dari KPU meski hasil Quick Count mereka unggul. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pemenang Pileg 2024 versi hasil quick count Populi Center adalah PDIP, yang disusul dengan Partai Golkar, lalu Partai Gerindra.

Sementara partai yang dipastikan lolos ke Senayan lainnya adalah PKB, Partai Nasdem, PKS, PAN, Partai Demokrat.

PPP menjadi partai yang nyaris lolos dan berada di margin of error yakni mendapatkan 3,85 persen.

Meski begitu, hasil quick count tak bisa dijadikan acuan.

Penghitungan suara resmi menunggu hasil dari KPU RI.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)