Pilpres 2024

Link Hasil Quick Count Pilpres 2024 dan Pemilu Versi Voxpol Center hingga Litbang Kompas, Update

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Indonesia yang antusias untuk mengecek hasil dari perhitungan suara bisa memantau hasil sementara di Tribunnews.com. Tribunnews.com akan menampilkan hasil quick count atau hitung cepat dari Litbang Kompas TV.

TRIBUNWOW.COM - Simak link hasil quick count Pilpres 2024 serta pemilihan legislatif 2024, Rabu (14/2/2024).

Link hasil quick count Pilpres 2024 bisa dilihat melalui situs web hingga di kanal YouTube.

Termasuk beberapa lembaga survei yang memberikan link hasil quick count Pilpres dan Piles 2024.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Versi Litbang Kompas dan Lima Lembaga Survei Lainnya, Simak Linknya

Link Live Streaming Hasil Quick Count 1 melalui situs Litbang Kompas

Link Live Streaming Hasil Quick Count 2 melalui situs Voxpol

Link Live Streaming Hasil Quick Count 3 melalui kanal YouTube 

Dikutip dari Kompas.com, hasil quick count Litbang Kompas juga akan dikomparasikan dengan beberapa lembaga survei lainnya.

Di antaranya Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Poltracking, dan Populi Center.

Dengan adanya pembanding dari lembaga survei lainnya, Litbang Kompas berharap bisa memberikan hasil quick count yang akurat dan cepat.

Lembaga survei tersebut juga dipilih karena telah terverifikasi hingga memiliki metode pengumpulan suara yang berbeda-beda.

Diberitakan dari Tribunnews, untuk menampilkan hasil quick count, sejumlah lembaga survei memiliki aturan.

Aturan tersebut telah diatur dalam Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.

Yakni penghitungan quick count dilakukan paling cepat setelah dua jam selesai di Wilayah Indonesia Bagian Barat.

Selain itu, juga dikatakan jike quick count bukan hasil resmi dari KPU RI yang merupakan penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Kapan Hasil Quick Count Pemenang Pilpres 2024 Bisa Diketahui?

Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.

Berkaca pada Pilpres 2019 lalu, Litbang Kompas juga mengadakan quick count di mana hasilnya sesuai dengan perhitungan real versi KPU RI.

Saat itu, sampel quick count Litbang Kompas 97 persen dan memperlihatkan hasil pasangan Jokowi-Maruf menang dengan memperoleh 54,52 persen.

Sementara Prabowo-Sandi 45,48 persen. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)