Saat itu Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh 70.997.833 suara (53,15 persen), mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 62.576.444 suara (46,85 persen).
Jumlah itu sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014.
Baca juga: Kapan Hasil Quick Count Pemenang Pilpres 2024 Bisa Diketahui?
Hasil Pemenang Pilpres 2019
Dikutip dari Kominfo, Pilpres 2019 dihelat pada 17 April dengan melalui penghitungan suara pada 21 Maret 2019.
Dua capres yang bertarung masih sama dengan di Pilpres 2014 lalu.
Bedanya, kedua capres mengganti pasangan cawapres mereka.
Jokowi menggandeng Maruf Amin sebagai cawapres sedangkan Prabowo Subianto menggandeng Sandiaga Uno yang kala itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut KPU, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.
Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan Jokwi-Maruf memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)