TRIBUNWOW.COM - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki peluang besar untuk memenangi Pilpres 2024.
Bahkan, Prabowo-Gibran juga memiliki peluang untuk memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Hal itu tentunya mengacu pada hasil survei elektabilitas dari beberapa lembaga survei.
Elektabilitas Prabowo-Gibran lebih dari 50 persen di beberapa lembaga survei, sebagai syarat memenangkan Pilpres 2024 untuk satu putaran.
Baca juga: 5 Survei Terbaru Elektabilitas Paslon Jelang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Potensi Menang 1 Putaran
Sedangkan dua paslon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih jauh di bawah Prabowo-Gibran.
Meski Prabowo unggul di hampir semua lembaga survei, belum ada jaminan dia akan memenangkan Pilpres lewat satu putaran saja.
Sejumlah lembaga survei masih menempatkan elektabilitas Prabowo di bawah 50 persen, meski kian hari angka elektoral menteri pertahanan itu terus mengalami kenaikan.
Berikut ini adalah gambaran sementara apakah Pilpres berlangsung satu atau dua putaran, berdasarkan hasil survei terakhir.
1. Survei Charta Politika
Dalam survei terakhir mereka, Charta Politika menempatkan elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di hampir seluruh wilayah.
Survei terbaru Charta Politika ini digelar oleh Charta Politika pada 4-11 Januari 2024 dengan 1.220 responden yang berusia di atas 17 tahun dan tersebar di seluruh provinsi Indonesia.
“Pasangan Prabowo Gibran itu (unggul) hampir merata di seluruh zona wilayah,” kata Peneliti Utama Charta Politika, Nahrudin ketika memaparkan hasil survei dikutip dari kanal YouTube Charta Politika Indonesia, Senin (22/1/2024).
Hasil survei mengungkap Prabowo dan Gibran ungguh di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Namun, Prabowo-Gibran masih kalah di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Soal Ahok Sebut Jokowi Gak Bisa Kerja, Diklarifikasi oleh TPN Ganjar-Mahfud hingga JK: Hasilnya Beda