Pilpres 2024

Tanggapi Putusan DKPP soal Pelanggaran Etik KPU, TKN Prabowo-Gibran: Tidak Ada Kaitannya

Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: adisaputro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan visi misi dalam Debat Cawapres Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023).

Dan berdasarkan analisis itu, tim TKN Prabowo-Gibran menyatakan jika pihaknya tidak terdampak dengan putusan DKPP.

Mengingat, putusan pelanggaran etik yang dijatuhkan oleh DKPP kepada KPU berkaitan dengan pelanggaran teknis bukan subtantif.

"Menurut putusan DKPP, putusan ini soal permasalahan teknis pendaftaran, Komisioner KPU sebagaimana kami pahami, dikenakan sanksi karena dianggap melakukan pelanggaran teknis bukan pelanggaran yang subtantif, sehingga berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar," tegas Habiburokhman.

Tanggapan resmi Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran soal putusan DKPP mengenai pelanggara kode etik pemilu oleh KPU, Senin (5/2/2024).

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya