TRIBUNWOW.COM - Berikut profil Alexsandro Ferreira, bomber PSBS Biak yang kian cemerlang setelah sempat nganggur tujuh bulan.
Kiprah Alexsandro Ferreira semakin menawan setelah melesakkan gol ke gawang Gresik United, dalam lanjutan Liga 2 2023, Sabtu 6 Januari 2024.
Laga PSBS Biak vs Gresik United ini berakhir dengan kemenangan PSBS Biak yang berhasil mencuri 3 poin perdana, berkat gol yang dicetak oleh Alexsandro Ferreira di menit ke-96.
Baca juga: 5 Mutiara PSBS Biak yang Potensi Jadi Primadona Transfer: PSIS, Persis dan Persebaya Kans Mengintai
Hasil tersebut menjadikan PSBS Biak berada di peringkat kedua Klasemen Grup Z.
Diketahui kontrak Alexsandro Ferreira akan berakhir pada musim 2023/2024 akhir.
Jika tak kunjung mendapatkan pembaharuan kontrak dari PSBS Biak, memungkinkan Alexsandro Ferreira beralih ke klub lain.
Terutama Persebaya Surabaya dan PSIS Semarang terkenal haus dengan gol bomber mematikan.
Dua klub itu kemungkinan siap untuk meminang Alexandro jika dirinya hengkang dari PSBS Biak.
Sosok Alexsandro Ferreira
Dilansir dari Transfermrkt.com, berikut profil Alexsandro:
Profil Alexsandro
Nama Lengkap : Alexsandro Ferreira dos Santos
Tanggal Lahir : 3 April 1997
Kebangsaan : Brasil
Usia : 26 tahun
Klub : PSSB Biak
Posisi : Serangan - Penyerang Tengah
Tinggi : 1,75 m
Kaki Dominan : Kanan
Bergabung : 1 Agustus 2023
Kontrak Berakhir : -
Dilansir dari Transfermrkt.com, berikut statistik Alexsandro Ferreira:
Baca juga: Sosok Jairo Riedewald: Gelandang Tanpa Kompromi Crystal Palace yang Kesengsem Timnas Indonesia
Statistik Alexsandro
1. Parnahyba SC: 3 pertandingan, 1 kartu kuning, 82 menit bermain
2. Qormi FC: 12 pertandingan, 1 assist, 1 kartu kuning, 686 menit bermain.
3. PSBS Biak: 15 pertandingan, 14 gol, 2 assist, 1 kartu merah, 1.338 menit bermain
4. Shijiazhuang Gongfu: 15 pertandingan, 5 gol, 3 assist, 1 kartu kuning, 502 menit bermain
5. Mqabba FC: 33 pertandingan, 16 gol, 1 assist, 4 kartu kuning, 2.629 menit bermain.
(TribunWow.com/Magang/Pradipta Eva Kusuma)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Baca Berita Lainnya di Google News