Berikut ini rincian peringatan dini gelombang tinggi, berlaku hingga Senin, 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25-2,50 Meter)
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue hingga Keρ. Mentawai
- Perairan P. Enggano
- Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengkulu
- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
- Perairan Selatan Banten - Jawa Barat
- Selat Bali - Badung - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Laut Sawu
- Perairan Kupang - P. Rote
- Samudra Hindia Selatan NTT
- Perairan Selatan Κερ. Αναμbas Natuna
- Perairan Kep. Bintan hingga Kep. Lingga
- Perairan Utara P. Bangka hingga P. Belitung
- Laut Natuna
- Samudra Hindia Utara Papua
- Perairan Kep. Karimaτα
- Selat Karimata
- Laut Jawa Bagian Barat Dan Tengah
- Perairan Utara Flores
- Laut Flores
- Perairan Selatan Wakatobi
- Perairan Utara Banggai hingga Kep. Sula
- Laut Seram
- Perairan P. Buru hingga Ambon
- Laut Banda
- Perairan Kep. Leti Hingga Kερ. Τανιμβar
- Perairan Κeρ. Και Ηιngga Kep. Aru
- Perairan Kalimantan Utara
- Laut Sulawesi
- Perairan Selatan Sulawesi Utara
- Laut Maluku Bagian Selatan
- Perairan Barat Halmahera
- Perairan Utara Biak hingga Jayapura
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50-4,0 Meter)
- Samudra Hindia Barat Lampung
- Perairan Selatan Jawa Tengah Hingga Denpasar
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTB
- Laut Natuna Utara
- Perairan Utara Kep. Anambas Hingga Kep. Natuna
- Perairan Kep. Subi - Serasan
- Laut Arafuru
- Perairan Kep. Sangihe - Talaud
- Perairan Kep. Sitaro
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku Bagian Utara
- Perairan Utara dan Timur Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Sorong
Area Perairan Bergelombang Sangat Tinggi (4,0-6,0 Meter)
- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat
Imbauan BMKG
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
- Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
- Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada. (TribunWow.com)