TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh kampanye saat pemilu menuai polemik.
Jokowi langsung panen sentimen negatif atas pernyataan itu karena dianggap terlalu kentara mengkampanyekan satu di antara paslon.
Ada pula yang membandingkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Mengapa Mahfud MD Mau Mundur sebagai Menko Polhukam? PDIP Ungkap Alasannya, Singgung Kemenangan
Pasalnya saat tahun 2014 silam, SBY juga sempat mengkampanyekan Partai Demokrat dalam Pemilu 2014.
Dikutip dari Kompas.com, SBY saat itu memanfaatkan jatah cutinya untuk kampanye di masa rapat terbuka.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, SBY mendaftar menjadi juru kampanye Partai Demokrat sebanyak tiga hari.
Rinciannya pada Selasa, Kamis, dan Minggu, 1,3, dan 5 April 2014.
"Izin kampanye berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-304/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014. Sudah masuk di kami (KPU)," ujar Ferry di Gedung KPU, Senin (31/3/2014).
Baca juga: Beda Sikap Gibran dan Bobby Nasution soal Pernyataan Jokowi yang Sebut Presiden Boleh Memihak
Sementara dikutip Tribunnews, SBY membantah telah menggunakan fasilitas negara untuk kampanye saat itu.
Bahkan saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit anggaran negara setelah masa kampanye.
Hal ini dilakukan untuk menegaskan SBY tak menggunakan uang negara demi Partai Demokrat.
Sementara itu, Jokowi,sempat melakukan pose dua jari dalam mobilnya.
Hal itu terlihat dalam video viral yang menunjukkan seseorang di mobil kepresidenan mengacungkan dua jari.
Diduga kejadian dalam video itu terjadi saat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa, 23 Januari 2024.
Adapun pose dua jari identik dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
Jokowi tidak berkomentar banyak ketika ditanya oleh awak media mengenai video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebut jika presiden boleh berkampanye dalam pemilu.
Hal itu dikatakan Jokowi saat berada di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Di saat yang sama, Jokowi mengatakan itu di depan calon presiden Prabowo Subianto yang mendampinginya sebagai Menteri Pertahanan.
Ada pula Anggota DPR RI Meutya Hafid serta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, awalnya Jokowi enggan berkomentar soal debat cawapres yang telah berlangsung.
Namun, saat ditanya soal sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses pasangan calon tertentu, Jokowi menyebut itu adalah hak politik.
Baca juga: Inkonsiten Jokowi soal Netralitas saat November 2023 dan Januari 2024: Pemerintah Pusat Harus Netral
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang," ujar Jokowi.
"Setiap menteri sama saja, yang paling penting Presiden itu boleh lo kampanye, presiden itu boleh lo memihak," tambah Jokowi.
Presiden menjelaskan yang tak boleh dilakukan presiden dalam berkampanye.
"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, menteri juga boleh," tambah Jokowi.
Eks Wali Kota Solo itu menegaskan jika pilihan berkampanye atau tidak bagi presiden itu adalah hak setiap individu masing-masing.
"Semua itu pegangan aturan. Kalau aturan boleh, silakan, kalau aturan tidak boleh, tidak," tuturnya.
"Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing." (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)