Terkini Daerah

Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Ternyata Keluarga, Aksi Direncanakan 3 Hari, Ini Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Kasus penemuan mayat seorang bocah perempuan berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, akhirnya terungkap,

TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat seorang bocah perempuan berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, akhirnya terungkap, Kamis (18/1/2024).

Ternyata TAM merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, AM.

Mirisnya, aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan bocah 8 tahun di Boltim yang menggegerkan warga:

Baca juga: Demi Lindungi Istri dan Keluarga, Ayah di Semarang Bunuh Anak, Ini Pengakuan dan Kronologinya

Pengakuan Pelaku

Saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim, pelaku mengaku khilaf telah membunuh korban.

"Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut)," ujarnya.

Mengutip TribunManado.co.id, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membujuk korban untuk ikut memetik sayur.

"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.

Akan tetapi, ternyata, sesampainya di TKP, pelaku membunuh korban.

Aksi Direncanakan 3 Hari & Motif

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan karena mengincar perhiasan kalung dan anting yang dikenakan korban.

Selain itu, pelaku sudah merencakan aksinya sejak tiga hari sebelumnya.

Pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban.

Baca juga: Fakta Remaja Bunuh Pacar di Depok: Ngaku ke Ibu sebelum Kabur hingga Warga Sempat Dengar Tangisan

Pisau tersebut, sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

Halaman
123