"Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dua alat bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," tuturnya.
Baca juga: Sosok Ossy Claranita, Istri Sewa Pembunuh Bayaran buat Habisi Suami, Ternyata Punya Pria Idaman Lain
Kronologi 2 Polisi Terbakar
Sebelumnya, Iptu Patria mengatakan demo yang terjadi di Kantor Bupati Konawe berakhir ricuh.
Para peserta demo sudah menyiapkan ban bekas untuk dibakar.
"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar."
"Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe Muh Akbar," sambungnya.
Para peserta demo tidak mendengar imbauan dari petugas kepolisian dan tetap melakukan pembakaran ban.
Aksi bakar ban yang digelindingkan ke arah gerbang mengakibatkan dua personel mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan.
"Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo, 4 Orang jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara