Dari total harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar, aset tanah Prabowo bernilai Rp 275 miliar, di antaranya berada di Jakarta dan juga Bogor.
Prabowo mengatakan jika tanah tersebut hanya untuk Hak Guna Usaha (HGU).
Yang mana, tanah tersebut milik negara sehingga bisa negara bisa mengambilnya.
“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” ujar Prabowo. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)