Lalu, bagaimana dengan penampilan Anies?
Yusak menyebut, Anies juga tampil lepas. Namun, eks Gubernur DKI Jakarta itu terlampau ingin menyerang Prabowo secara personal.
Dia pun mencontohkan pertanyaan Anies kepada Prabowo soal standar etika yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin di bidang pertahanan.
"Anies terlibat perdebatan yang sebetulnya tidak terlalu urgen ketika menyinggung masalah standar etik pimpinan yang dikaitkan dengan pencawapresan Mas Gibran. Menurut saya, itu dua hal yang cukup berbeda. Ketika Pak Anies mengangkat dengan etika di sektor keamanan dan dikaitkan soal etika di bidang politik," ungkap Yusak.
Ketika itu, Anies juga mempertanyakan standar etika Prabowo saat jalan terus bersama cawapresnya Gibran Rakabuming Raka.
Dia juga menyinggung Prabowo yang beberapa waktu lalu mengolok-olok etika di acara internal Partai Gerindra.
"Dan kemudian dalam pidato di (acara Gerindra) Bapak mengolok-olok tentang pentingnya etika. Saya tidak tega untuk mengulanginya. Pertanyaannya apa penjelasan Pak Prabowo soal itu semua?" kata Anies.
Atas dasar itu, pertanyaan itu memantik emosi Prabowo.
Prabowo juga menyebut Anies tidak berhak berbicara soal etik.
"Saya merasa bahwa Anda itu posturing. Anda menyesatkan. Itu saja," kata Prabowo.
Mahfud MD: Ganjar Menang di Semua Lini
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menilai capres Ganjar Pranowo menang dalam debat ketiga Capres Minggu (7/1/2024) kemarin.
“Tidak ada perdebatan di kalangan publik. Paslon 3 menang di semua lini,” kata Mahfud MD hari ini dalam keterangan pers, Senin (8/1/2023) dilansir Tribunnews.com.
Berbagai hasil jajak pendapat pasca debat capres memang menunjukkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo unggul dibanding dua capres lainnya.
Dalam siaran pers tersebut dikatakan, SCTV yang bekerja sama dengan Lembaga riset big data dan artificial intelligence, Indonesia Indicator pada akhir siaran langsungnya menampilkan sentiment positif netizen bagi Ganjar, yakni 79 persen.
Baca juga: Anies Baswedan Tiru Cara Jokowi di Debat Capres 2019 saat Serang Prabowo, Ungkap Kepemilikan Lahan