Dari laporan LHKPN Prabowo pada 31 Maret 2023, tak ada catatan kepemilikan tanah seluas 340.000 hektar di aset Prabowo.
Dari total harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar, aset tanah Prabowo bernilai Rp 275 miliar, di antaranya berada di Jakarta dan juga Bogor.
Prabowo mengatakan jika tanah tersebut hanya untuk Hak Guna Usaha (HGU).
Yang mana, tanah tersebut milik negara sehingga bisa negara bisa mengambilnya.
“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” ujar Prabowo.
LHKPN Prabowo
Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Kota Bogor, maupun Kabupaten Bogor.
Jumlah kekayakaan aset tanah dan bangunan Prabowo mencapai Rp 275.320.450.000.
Prabowo juga tercatat memiliki aset kendaraan bergerak senilai Rp 1.258.500.000 yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 16.415.023.500, surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000, serta harta dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp 47.809.759.191.
Dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan tanggal 18 Oktober 2023 ini, Prabowo dicatat tidak memiliki hutang apapun.
Jika dijumlahkan, total kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mencapai Rp. 2.042.682.732.691. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)