Pada polisi, RT mengaku geram dengan aksi HR yang melecehkan ibunya.
“Hati saya panas melihat orang tua (ibu) dengan orang lain melakukan hubungan," ujar RT, Senin (1/1/2024).
"Saya bacok kemudian dia (korban) kabur ke belakang rumah, di rawa-rawa,” ungkap RT.
Kini RT mendekam di balik sel tahanan.
Dari peristiwa itu, polisi juga menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan pelaku mengetahui pelecehan itu dari balik kamar sang ibu.
Baca juga: Hadiri Ultah Hotman Paris, Prabowo Disambut Teriakan Meriah Para Tamu Undangan
“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu, emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok," ujar Heru.
"Merasa ketakutan, kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh."
"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” ungkap Heru.
Atas tindakan itu, tersangka RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.
Sementara kasus pelecehan tersebut tak memiliki tindak lanjutnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)