Berita Viral

Nasib Ajudan Bupati Kubar yang Aniaya Sopir Truk, Dinonaktifkan dan Jalani Proses Hukum Militer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kutai Barat FX Yapan mencoba melerai ajudannya menganiaya sopir truk pembawa CPO secara brutal di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12/2023).

"Saya atas nama peribadi dan keluarga serta pemerintah dan ajudan saya minta maaf kepada korban serta keluarganya. Bahwasanya hal itu bisa terjadi," tegasnya.

Peristiwa pemukulan itu, kata Yapan, lantara tersulut emosi.

Lantaran membahayakan nyawa.

"Mungkin orang menilai itu salah. Tapi kejadian itu terjadi spontan. Sebab benar-benar berbahaya. Dan sekali lagi saya mohon maaf," tandasnya.

Ajudan Bupati Kubar, Daniel dan Andry, sopir truk sepakat damai dengan disaksikan ketua RT dan para tokoh masyarakat, Kamis (21/12/2023). Kini sang ajudan dinonaktifkan imbas aksinya yang viral di media sosial. (Tribun Kaltim)

Pihak Bupati Bantah Pakai Uang Damai

Di sisi lain, beredar di media sosial yang menuding proses damai antara pihak Bupati FX Yapan dan sopir truk tangki CPO dilakukan dengan pemberian uang senilai Rp50 juta.

Namun, tim mediasi Bupati FX Yapan, Untung Surapati menepis adanya tudingan tersebut.

"Itu berita hoax, tidak benar," tegas Untung, didampingi Kabag Prokopim Pemkab Kubar, dan para tim mediasi Jumat (22/12/2023) sore.

Dia menceritakan, dalam proses damai itu kedua belah pihak bersepakat berdamai bersama-sama.

Proses damai itu dilakukan secara adat Kutai Barat.

"Kita lakukan proses adat saja dengan tepung tawar sebagai wujud permohonan maaf dari pihak sdra. Daniel kepada pihak korban, dan denda adat berupa, 2 buah antang," jelasnya.

Korban juga membantah

Sopir truk CPO yang menjadi korban pemukulan juga membantah tudingan tersebut.

Korban bernama Andry Rahaman itu menegaskan, proses damai dilakukan secara kekeluargaan.

"Saya atas nama korban, malam ini menegaskan bahwa permasalahan jni sudah selesai," tegas Andry.

Halaman
1234