Melalui Markas Besar (Mabes) TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Mayor Teddy Indra hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menhan.
Pasalnya, sebagai seorang ajudan, tak ada waktu yang pasti kapan ia berhenti mendampingi atasan penggunanya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Julius mengatakan jika jabatan ajudan itu akan melekat pada Mayor Teddy ke manapun ia berada.
“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ujar Julius.
Sehingga yang dilakukan Mayor Teddy saat hadir dalam acara debat capres itu tak mewakili kepentingan pribadinya.
“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan."
"Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Teddy bisa saja dinyatakan bersalah dalam kasus ini jika menggunakan seragam TNI saat hadir dalam debat capres itu.
“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye," tuturnya.
"Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” kata Julius. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)