TRIBUNWOW.COM - Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya jadi sorotan lantaran duduk di barisan capres 02 saat debat.
Polemiknya, Teddy Indra Wijaya adalah anggota TNI aktif yang menjabat sebagai ajudan Menteri Pertahanan.
Namun, Teddy Indra beberapa kali mengawal Prabowo Subianto saat beragenda menjadi calon presiden.
Padahal anggota TNI tidak boleh berpolitik praktris.
Baca juga: Sosok Mayor Teddy Indra, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Jadi Ajudan Prabowo, Ini Rekam Jejaknya
Dikutip dari Antara, menanggapi polemik Teddy Indra, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ikut berkomentar, Senin (18/12/2023).
Menurutnya saat ini kehadiran Teddy masih dalam kajian.
"Ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," ujar Rahmat Bagja.
Terkait dengan kehadiran dalam debat capres, Mayor Teddy juga belum dipastikan melanggar netralitas TNI.
Tetapi, jika memang hal itu terbukti maka Bawaslu akan menyampaikan temuan itu pada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Nanti tindaklanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tambah Rahmat.
Baca juga: TKN Tantang Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy yang Datang di Barisan Prabowo saat Debat
Pasalnya, pihak yang akan menindaklanjuti itu adalah TNI yang menaungi kinerja Mayor Teddy.
"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," tutur Rahmat.
"Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberi sanksi."
"Kalau diberikan sanksi atau tidak itu oleh panglima TNI," tambahnya.
Sebelumnya, menanggapi polemik Mayor Teddy, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengatakan jika Mayor Teddy bukanlah tim sukses dari capres 02.