TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat semakin menemukan titik terang setelah satu di antara tersangka menyerahkan diri.
Diketahui, kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sempat terkatung-katung selama 2 tahun.
Kasus penemuan jasad Tuti Suhartini (Ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) dalam bagasi mobil Alphard di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi (18/8/2021) lalu itu sempat jadi misteri.
Baca juga: Misteri Uang Rp 30 Juta Kasus Subang, Pengacara Danu Yakin Yosef Incar Harta, Soroti Kondisi Ekonomi
Namun, akhirnya kasus Subang tersebut menemukan titik terang setelah salah satu tersangka, Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu didampingi kuasa hukumnya kala itu menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar pada 16 Oktober 2023 lalu.
Tak lama setelah Danu menyerahkan diri, Polda Jabar juga akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Di antaranya Danu, Yosep (suami sekaligus ayah korban), istri muda Yosep yakni Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.
Sejak penyerahan diri Danu itu, Polda Jabar giat mengungkap kasus Subang tersebut.
Setelah menetapkan 5 tersangka, Polda Jabar juga menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi demi memetakan kronologi pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Untuk menggelar rekonstruksi tersebut penyidik Polda Jabar sudah mendapatkan banyak petunjuk hingga barang bukti.
Dikutip dari Tribun Jabar, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap cerita di balik aksi Danu menyerahkan diri terlibat dalam kasus Subang.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Yosef dkk Kini Terancam Hukuman Mati
Kombes Surawan mengungkap upaya penyidik hingga membuat Danu mengaku dan mengungkap petunjuk.
Menurutnya, kesaksian Danu tersebut memberikan spirit dan energi baru untuk penyidik untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
“Pada saat Danu itu mau memberikan keterangan kasus ini, tentu kita menjadi lebih semangat lagi, ini jadi energi baru,” ujar Kombes Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id seperti dikutip pada Kamis (14/12/2023).
Namun, lanjut Kombes Surawan mengatakan pihaknya saat itu tak serta merta langsung percaya keterangan Danu.
Hanya saja pihaknya sudah jauh-jauh hari mengantongi nama Danu sebagai salah satu tersangka.
Kombes Surawan pun mengungkap upaya penyidik setelah Danu memberikan pengakuan tersebut.
“Sempat kita lakukan pemeriksaan di sini,” ujarnya.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan upaya pendekatan psikologis terhadap Danu.
Setelah pemeriksaan Danu mengaku terlibat, ternyata Danu sempat dibawa penyidik Polda Jabar menemui keluarganya yang juga keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Beberapa waktu setelah kita lakukan pemeriksaan di sini, kita bawa Danu ke keluarganya juga,” ungkapnya.
Kombes Surawan mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan Danu dengan keluarganya agar mendapatkan dukungan secara moril dan psikologis.
“Kita bawa dia ke Subang, kita biarkan Danu bicara dengan keluarganya, supaya lebih terbuka lagi,” ucapnya.
Bukan hanya itu, bahkan Danu juga dibawa penyidik langsung ke TKP pada tengah malam.
Rupanya ada alasan di balik penyidik membawa Danu langsung ke TKP di tengah malam.
Ternyata hal itu sebagai upaya pendekatan psikologis agar Danu menceritakan malam kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP.
“Jam setengah 12 malam kita ke TKP dengan Danu, di situlah kita bangkitkan kembali psikologisnya,” ungkapnya.
Baca juga: Senyum Yosef saat Dihadirkan di Konpers Pembunuhan Subang, Fakta Baru Diungkap Termasuk Motifnya
Kombes Surawan menceritakan Danu dibawa ke TKP tersebut disesuaikan dengan waktu kejadian.
Sebagaimana diketahui malam kejadian pembunuhan di Subang itu terjadi mulai tengah malam hingga sekira pukul 4 pagi.
Saat Danu dibawa ke TKP tersebut, kata Kombes Surawan, reaksi Danu sempat mengalami guncangan psikologis.
“Dia sempat bengong, ada reaksi yang berbeda dari raut mukanya,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, penyidik mulai mengorek keterangan Danu secara langsung di TKP soal pembunuhan tersebut.
Bahkan dari hal tersebut, penyidik akhirnya kembali menemukan barang bukti yang ternyata masih ada di TKP.
Salah satunya keterangan dan petunjuk yang diberikan Danu saat membersihkan darah di TKP.
Danu pun akhirnya mengungkap salah satu barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia yaitu sebuah ember biru yang sempat dicurigai penyidik.
Kombes Surawan juga mengungkap bahwa beberapa barang bukti selama 2 tahun masih ada di TKP.
Setelah keterangan Danu tersebut, kemudian penyidik melakukan pencocokan ulang hingga bolak-balik menginterograsi Danu.
Terkait kecocokan keterangan Danu dengan kondisi TKP setelah dilakukan olah TKP ulang.
Saat olah TKP ulang tersebut, penyidik mendatangkan para ahli terkait yang bisa memberikan petunjuk, mulai dari Puslabfor hingga Inafis.
“Kita gelar lagi kejadian itu seperti apa, hasil pemotretan dari identifikasi, dari Inafis, sidik jari dan sebagainya, kemudian hasil swab DNA dari Puslabfor, kita gabung,” paparnya.
Namun, Surawan mengatakan saat itu sempat ada ketidakcocokan soal hasil Puslabfor dengan keterangan Danu.
Diceritakan Surawan, saat itu Danu mengatakan bahwa Tuti dibunuh di kamar Amalia.
Sementara dari hasil Puslabfor, tidak ditemukan DNA korban Tuti di kamar Amalia.
Setelah diinterograsi ulang, akhirnya Danu mengungkap eksekusi Tuti dilakukan di ruang tengah.
Baca juga: Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Kata LPSK hingga Harapan sang Pengacara
Komentar Dokter Hastry, Ahli Forensik Soal Kasus Subang Mulai Terungkap
Belakangan pengungkapan kasus Subang yang sudah ditetapkan 5 tersangka ternyata masih menyita perhatian ahli forensik, dokter Hastry.
Sebagai informasi, dokter bernama lengkap Sumy Hastry Purwanti itu sempat menjadi bagian ahli forensik dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Dokter Hastry sempat bertugas melakukan autopsi ulang pada jasad korban kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat itu, dari pemeriksaan autopsi ulang tersebut dokter Hastry mengaku mendapat petunjuk emas.
Mulai dari jenis luka pada jasad korban hingga jam kematian korban.
Pernah terlibat menangani kasus Subang ternyata membuat Dokter Hastry masih memantau perkembangan kasus tersebut.
Seperti baru-baru ini, Dokter Hastry kembali muncul memberikan komentar kasus Subang.
Kali ini Dokter Hastry berkomentar soal kasus Subang yang sudah menetapkan 5 tersangka.
Dokter Hastry mengungkap turut bersyukur kini kasus Subang sudah mulai terungkap.
Hal ini terungkap dalam tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (12/12/2023).
“Iya, alhamdulillah, sudah terang benderang,” ucap Dokter Hastry.
Dalam wawancara tersebut, Dokter Hastry ditanya soal pengungkapan kasus pembunuhan ibu dana anak tersebut yang menjadi penting dari kacamata forensik.
Mulanya Dokter Hastry menjelaskan tugasnya ahli forensik yang digelutinya.
Pada dasarnya tugasnya dalam mengungkap tanda luka pada tubuh manusia atau orang yang bersangkutan dalam suatu kasus yang juga disebut visum.
Namun, Dokter Hastry pun menyinggung jika pengungkapan kasus tertentu itu berjalan lama seperti halnya kasus Subang.
Menurut Dokter Hastry pihaknya pun memerlukan petunjuk lain dari ahli lain, seperti satu di antaranya psikolog forensik.
“Bila kasus ini lama dan saya tidak menemukan alat bukti atau petunjuk di tubuh korban, atau pakaian yang sudah bersihkan, itu kesulitan,”
“Tapi dari sini mungkin kita butuhkan ahli lain, kalau yang memungkinkan psikolog forensik,” ujar Dokter Hastry.
Menurut Dokter Hastry dengan begitu, psikolog forensik pun dapat menemukan petunjuk dari sisi keadaan jiwa.
Selain itu, psikolog forensik pun dapat menggali informasi dari para saksi-saksi yang ada. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terkuak di Balik Aksi Danu Menyerahkan Diri, Upaya Penyidik Buat Danu Mengaku dan Ungkap Petunjuk