Terkini Daerah

Ayah di Malang Cabuli Anak Berulang Kali Selama 1 Tahun, Nangis-nangis Ngaku Khilaf seusai Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Seorang ayah di Malang, tega mencabuli anaknya sendiri selama setahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencari kepuasaan sesaat ke putrinya sendiri. Sehingga si ayah mencabuli anaknya," ujarnya.

Sedangkan terkait modusnya, pelaku masuk ke kamar korban ketika kondisi rumah sepi atau sang istri lengah.

Kemudian, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan terhadap korban.

"Kegiatan tersebut dilakukan secara berulang sejak 2022 hingga 2023. Hal ini disertai ancaman ke korban untuk memaksa menuruti pelaku," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Terlambat Pria asal Malang Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Menangis: Saya Khilaf