Cekcok itu berujung tewasnya FW di tangan Alung.
"Berantem dan membekapnya. Pakai tangan doang, tangan kiri. Udah (tidak ada kekerasan lain). Tidak (kekerasan lain)," ucapnya.
Alung menyebut pada dasarnya dirinya tak ingin membunuh korban.
"Ga ada niat membunuh," katanya mengakui.
Kini, Alung telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsBogor.com/Yudi Stirawanne)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Viral Wanita Dibunuh Pacar di Bogor: Pelaku Minta Putus usai Hubungan Badan - Sosok Alung