Pilpres 2024

Jokowi Dinilai Tepat Sikapi Pernyataan Megawati soal Penguasa Kini Mirip Orde Baru, Kaesang-Gibran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan yang digelar di JIExpo, Jakarta Pusat pada Minggu (1/10/2023).

"Teman-teman semua saya katakan, di medsos, ngomong sesuatu menghina Pak Presiden ditangkap enggak?" ungkap Kaesang.

Gibran, Jokowi, dan Kaesang (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Soal Sindiran Orde Baru oleh Megawati, TKN Ingatkan Kuasa PDIP 10 Tahun, TPN: Punya Ciri Khas

Secara tiba-tiba, seorang pengemudi truk kemudian menjawab 'ada'.

Kaesang lantas mengakui bahwa memang betul ada yang pernah ditangkap.

Hanya saja, menurut dia, orang itu ditangkap karena sudah berlebihan dalam menghina Presiden.

"Oke ditangkap ketika menghina terlalu jauh. Tapi apakah sebuah forum diskusi atau apa yang apa namanya sampai ada orang yang menangkap atau melakukan seperti itu ada? Enggak ada toh?" tukas Kaesang.

Lebih lanjut, Kaesang menegaskan dirinya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada era Orde Baru.

Pasalnya, saat itu Kaesang masih kecil dan tidak bisa merasakan secara langsung efek kepemimpinan di masa Orde Baru bagi rakyat.

"Saya enggak tahu maksudnya definisi seperti Orde Baru seperti apa dulu? Karena saya sendiri kan saya tidak mengalami."

"Karena waktu itu saya masih umurnya kecil, jadi saya enggak mengalami. Balik lagi, saya tidak hidup di zaman itu."

"Jadi saya harus tanya ke teman-teman yang di mana definisinya sebelum tanya saya tuh seperti apa," imbuh Kaesang.

Sikap Jokowi Dinilai Tepat

Sikap Presiden Jokowi yang memilih bungkam saat ditanya soal pernyataan Megawati, dianggap pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, sebagai langkah yang tepat.

Menurut Ujang, tidak semua pernyataan yang dilontarkan tokoh parpol, termasuk Ketua Umum PDIP, perlu ditanggapi oleh Jokowi.

Ia mengatakan Jokowi memiliki hak untuk bungkam atau berkomentar.

"Kerena tidak semua pernyataan perlu ditanggapi oleh Jokowi dan itu haknya Jokowi."

Halaman
123