Terkini Daerah

Detik-detik Anggota Polairud Tembak 4 Nelayan, Berawal dari Korban Mau Cari Ikan Pakai Bahan Peledak

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu korban yang dibawa pihak kepolisian di rumah sakit usai tertembak. Pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

TRIBUNWOW.COM - Empat orang nelayan bernama Putra, Ucok, dan Alung, menjadi korban penembakan oleh anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) saat sedang mencari ikan di perairan Pulau Cempedak, Sulawesi Tenggara.

Penembakan empat nelayan dari Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan ini terjadi pada Jumat (24/11/2023), sekitar pukul 05.00 WITA.

Satu di antara korban tersebut yang bernama Maco, dinyatakan tewas, setelah tertembak di bagian bawah leher kanan, dan menderita luka sayatan di lutut dan tangan.

Baca juga: Oknum Polisi Tipu Teman Rp 225 Juta, Modus Janjikan Proyek tapi Tak Terealisasi, Begini Nasibnya

Sementara itu, dua korban lainnya kini dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Santa Ana Kota Kendari, Sultra.

Sedangkan satu korban lainnya mendapat perawatan khusus di Puskesmas Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Atas peristiwa penembakan ini, seorang anggota Polairud berinisial Bripka A, telah ditangkap dan ditahan di tempat khusus (dipatsus) selama 30 hari mulai Sabtu (25/11/2023), guna menjalani pemeriksaan.

"Untuk update bahwa ada 1 anggota Ditpol air Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka riksa an Bripka A," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mochamad Sholeh, Sabtu (25/11/2023).

Bripka A saat ini bertugas sebagai bintara di Direktorat polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sultra.

Selain menagani Bripka A, Propam mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang SS1V5 yang digunakan saat berpatroli malam itu.

"Saru pucuk senpi laras lanjang SS1V5 beserta saty buah magazen yang berisi 3 butir peluru," kata Sholeh.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan tersebut saat para nelayan berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal bodi.

Identitas empat nelayan korban penembakan ini yakni Maco, Putra, Ucok, dan Alung.

Saat baru berjalan sekitar 100 meter dari bibir pantai, kapal yang ditumpangi empat nelayan tersebut diadang polisi dari Polairud Polda Sultra.

Ketiga oknum polisi yang mengadang sedang berpatroli. Mereka menggunakan kapal jolor atau kapal kayu mesin.

Halaman
12