TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Firli Bahuri itu diputuskan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) lalu.
Pengumuman itu sontak membuat banyak pihak merasa tertipu di mana orang nomor satu pemberantasan korupsi namun terjerat kasus pemerasan.
Baca juga: Reaksi Gibran seusai Dilaporkan ke KPK Buntut Jadi Cawapres Prabowo: Saya Kembalikan Lagi ke Warga
Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut proses hukum masih terus berjalan meski KPK akan tanpa Firli Bahuri, Jumat (24/11/2023).
"Biar proses hukum berjalan, KPK nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari 2 itu semua urusan tetap berjalan," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan jawaban singkat atas penetapan tersangka itu.
"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi.
Dikutip dari Antara, Syahrul Yasin Limpo juga enggan banyak komentar soal penetapan itu.
Syahrul Yasin Limpo diduga adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Namun, ia enggan berkomentar lantaran dirinya juga tersangka KPK.
"Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum," kata Yasin Limpo di gedung KPK.
Selain itu, para mantan petinggi KPK juga turut merayakan penetapan tersangka itu.
Baca juga: Fakta Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri yang Bertatus Saksi hingga Advokat Sebut Tak Berdasar Hukum
Seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad hingga eks Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dikutip dari Kompas.com, mereka melakukan upacara cukur gundul setelah sang Ketua KPK jadi tersangka.
Abraham Samad menyebut aksinya itu merupakan simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang tak bertanggung jawab.