Sidang dipimpin oleh AKBP Fachrudin Jaya dengan menghadirkan tiga orang saksi, yakni Yulian Rais selaku korban, Badi Irsyad dan Dedi.
Ipda VM yang terlihat didampingi oleh istrinya tak kunjung keluar usai jalani sidang.
Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin belum memberikan tanggapan ketika berusaha dikonfirmasi lewat telepon. (*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dilaporkan Teman Atas Dugaan Penipuan Rp 225 Juta Ipda VM Anggota Polres OKU Jalani Sidang Kode Etik