TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan rudapaksa yang menyeret nama mega bintang Cristiano Ronaldo, akhirnya berakhir.
Diketahui, kasus ini menggerkan publik setelah seorang mantan guru dan model bernama Kathryn Mayorga menuduh bahwa Cristiano Ronaldo melakukan tindakan rudapaksa padanya di tahun 2009 silam.
Dilansir TribunWow dari foxsports.com , Kamis 23 November 2023, Kathryn Mayorga menuduh Cristiano Ronaldo telah melakukan pelecehan terhadapnya di kamar hotel Las Vegas, Amerika Serikat.
Cristiano Ronaldo, melalui pengacaranya membantah hal itu dengan alasan melakukan tindakan tersebut karena mereka saling suka, dan ada bukti perjanjian kerahasiaan pada tahun 2010.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Hadapi Lionel Messi di Riyadh Season Cup, Inter Miami Buka Suara
Kathryn Mayorga bersama pengacaranya, Leslie Mark Stovall meminta uang tutup mulut kepada Cristiano Ronaldo sebesar Rp 5 milliar.
Namun pada tahun 2017 terjadi kebocoran pada perjanjian tersebut pada outlet berita di Jerman yang menerbitkan artikel berjudul Rahasia Cristiano Ronaldo berdasarkan dokumen yang diperoleh dari portal pelapor Football Leaks.
Kemudian pengacara Kathryn Mayorga, Leslie Mark Stovall meminta peningkatan ganti rugi sebesar Rp 389 milliar dengan alasan konspirasi, pencemaran nama baik, pelanggaran kontrak, pemaksaan, dan penipuan.
Gagasan ini ditolak oleh Hakim Distrik AS Jennifer Dorsey pada Juni 2022, sehingga Leslie Mark Stovall mengajukan banding.
Baca juga: Sempat Ucap Messi Pemain Terhebat, Legenda Liverpool Kini Sebut Cristiano Ronaldo sebagai GOAT
Leslie Mark Stovall meminta Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 untuk membatalkan penolakan hakim federal atas kasus di Las Vegas pada Juni 2022 dan membuka kembali gugatan perdata yang dia ajukan pada tahun 2018.
Pengacara Kathryn Mayorga itu juga berpendapat bahwa, Hakim Distrik AS Jennifer Dorsey seharusnya tidak menolak upaya Kathryn Mayorga untuk membuka segel dan mempublikasikan perjanjian kerahasiaan yang dia tandatangani pada tahun 2010 saat menerima pembayaran dari Cristiano Ronaldo.
Pengadilan juga menolak argumen Leslie Mark Stovall, bahwa hakim menyalahgunakan kebijaksanaannya dengan menolak kasus tersebut.
Pada hari Rabu, (22/11/2023) Leslie Mark Stovall kembali mengajukan banding, namun tiga orang hakim pengadilan yang berbasis di San Francisco ini memihak Ronaldo menolak klaim Kathryn Mayorga.
Baca juga: Bintang Muda Manchester City Ini Akui Idolakan Cristiano Ronaldo: Selalu Menontonnya di YouTube
Selain itu, mereka mengenakan denda sebesar Rp 5,2 milliar terhadap Leslie Mark Stovall yang dianggap karena melakukan langkah yang tidak biasa dalam kasus ini.
Saat menolak kasus tersebut, Jennifer Dorsey memberikan sanksi kepada Leslie Mark Stovall karena berniat buruk dengan mengatakan jika dia telah berupaya menggunakan dokumen yang bocor untuk melanjutkan kasus Kathryn Mayorga.
“Pengadilan distrik dengan jelas mengakui beratnya penolakan analisis kasus ini dan karena itu memberikan keseluruhan, yang didukung dengan temuan faktual,” mengutip putusan setebal enam halaman.