Pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi satu-satunya yang tak dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini terkait dengan pidato Prabowo Subianto saat melakukan pengundian nomor di KPU RI dianggap tak berisi kampanye.
Berbeda dengan paslon lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dikutip dari Kompas.com, Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu pada Jumat 17 November 2023.
Kedua paslon itu dinggap melanggar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye karena mengajak memilih nomor mereka di Pipres 2024 saat pengundian di KPU RI.
Laporan ke Bawaslu itu dilakukan oleh Rahmansyah dan Maydika Ramadani.
Rahmansyah melaporkan cawapres Muhaimin Iskandar yang saat itu berpidato.
Sementara Maydika Ramadani melaporkan cawapres Mahfud MD yang memberikan pantun ajakan memilih.
"Sosialisasi pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, dan bukan oleh pasangan calon peserta pemilu," kata Rahmansyah dan Maydika lewat keterangannya.
Diberitakan sebelumnya dari Tribunnews, Bawaslu memang sudah mengamati isi pidato dari ketiga capres0cawapres.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan saat itu ada paslon yang melontarkan ajakan memilih.
Padahal ajakan itu tak boleh dilakukan sebelum memasuki masa kampanye.
"Seharusnya ya kampanye itu ada tiga kan. Pertama ada subjek, peserta pemilu, ada tim yang ditunjuk. Kemudian upaya untuk meyakinkan. Ketiga menawarkan visi-misi atau program," jelasnya.
"Kita kaji dulu, jangan langsung Kecuali di kampanye itu langsung kita akan mengingatkan," Bagja menambahkan.
Diberitakan oleh Kompas TV, berdasarkan pantauan TribunWow.com, hanya Prabowo satu-satunya yang tak menyerukan nomornya untuk dipilih.