TRIBUNWOW.COM - Keluarga Akbar, warga perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan, sampai pucat pasi saat rumahnya digeledah 8 pria yang mengaku polisi.
8 pria tersebut menggeledah rumah Akbar pada Selasa 14 November 2023, sekitar pukul 23.00 WITA.
Penggeledahan ini dilakukan tanpa ada alasan yang jelas, bahkan tidak menunjukkan surat tugas resmi dari kepolisian.
Akbar yang baru pulang kerja, kaget mendapati ibu dan adiknya dalam kondisi pucat dan panik.
Baca juga: Fakta Kasus Salah Tangkap di Sukabumi: Kapolres Minta Maaf ke Korban, 4 Oknum Polisi Diperiksa
"Adik dan ibu saya sudah pucat, terus dia bilang kalau ada polisi datang ke rumah mencari orang dan menggeledah rumah," katanya, Rabu (15/11/2023) pagi.
Ia menyebutkan ada 8 orang yang datang menggeladah rumahnya.
Mereka menggunakan jaket ojek online.
"Awalnya mereka ketuk pintu, alasan tanyakan alamat rumah," ujarnya.
Saat adik Akbar membuka pintu, oknum tersebut langsung memaksa masuk ke rumah.
Setelah berhasil masuk, oknum tersebut langsung menggeladah seisi rumah.
"Mamaku panik, dia mengira perampok. Orang di rumah tidak tau harus bagaimana. Sampai mamaku ambil hape dan mau telepon saya, tapi hapenya disita. Dilarang telepon siapa pun," kata dia.
Baca juga: Terjerat Pinjol, Ibu di Depok Tega Jual Anaknya, Korban Disiksa agar Mau Layani Pria Hidung Belang
Tak sampai disitu, mereka juga sempat mengambil handphone milik Akbar yang disimpan di lemari.
"Kemudian mamaku diminta untuk buka semua. Mamaku juga sempat tanya mereka cari apa, lalu dijawab ada orang yang saya cari," tuturnya.
Setelah melakukan penggeledahan, oknum tersebut lantas meminta KTP dan sejumlah berkas lainnya.
"Akhirnya berkas yang diminta diperlihatkan dan mereka bilang, salah orang. Bukan orangnya ini," terangnya