- Pilih provinsi penerima manfaat (PM), kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih desa;
- Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP;
- Masukkan kode captcha;
- Klik 'Cari Data'.
Jika PM terdaftar maka akan tertera dan berketerangan bahwa PM berhak menerima BLT El NiNo.
Sedangkan, jika PM tidak mendapatkan BLT El Nino maka berketerangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
(Tribunnews.com/Pondra) (Kompas.com/Danang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BLT El Nino, Cair Rp400 Ribu untuk Bulan November—Desember 2023