TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran langsung menepis adanya isu nepotisme yang tengah mengarah kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Dilansir TribunWow.com, isu nepotisme kepada Gibran Rakabuming Raka sendiri muncul setelah sosoknya berhasil melenggang menjadi pasangan Prabowo Subianto berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres.
Adalah sosok Ketua MK yang saat itu mengesahkan putusan usia minimal capres-cawapres adalah Anwar Usman, paman dari Gibran Rakabuming Raka sebelum kini ia dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar etik berat hakim.
Baca juga: Bobby Nasution Diisukan Pindah Partai seusai Dukung Gibran, Airlangga: Keluarganya Banyak di Golkar
Kini, TKN Prabowo-Gibran melalui sang sekretaris, yakni Nusron Wahid langsung membantah keras isu nepotisme yang tertuju kepada Wali Kota Solo tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat, 10 November 2023 Nusron Wahid menyebut Gibran tengah berada dalam situasi yang berbeda dengan nepotisme.
Nusron sempat menyatakan bahwa nepotisme dapat terjadi apabila seorang pejabat memberi gelar kekuasaan kepada anak ataupun kerabatnya sendiri.
"Kalau dikatakan ada nepotisme? Nepotismenya di mana?" tutur Nusron Wahid, dikutip TribunWow.com dari KompasTV.
"Kalau nepotisme itu kalau presiden mengangkat menteri anaknya, pejabatnya itu appointed."
"Seorang bupati mengangkat kepala dinas atau sekretaris daerah (sekda) anaknya atau istrinya, itu namanya nepotisme," tambahnya.
Nusron Wahid menilai rakyat lah yang memilih Gibran menjadi pasangan dari Prabowo, sehingga tidak ada istilah nepotisme dalam keputusan tersebut.
"Tapi kalau ini yang milih rakyat, yang milih ini rakyat sekali lagi. Yang milih rakyat, ya, biarkan rakyat kan jabatan elected, gak ada nepotisme," tandasnya.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Capres-Cawapres Versi 3 Lembaga, Prabowo-Gibran Unggul Jauh di 2 Jajak Pendapat
Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Cawapres Hasil Tak Beretika
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, blak-blakan mengaku menghormati sekaligus menyesalkan putusan yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahakmah Konstitusi (MKMK).
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, MKMK belum lama ini memutuskan untuk memberhentikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).
Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.