Pilpres 2024

Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman: Karir Hampir 40 Tahun, Dilumat oleh Fitnah yang Keji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie ungkap alasan Anwar Usman tak dipecat sebagai hakim konstitusi meski lakukan pelanggaran etik berat.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023). (*)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anwar Usman Merasa Difitnah Secara Keji"