Kini nasib Siti selama delapan bulan hari harus hidup menumpang kesana kemari.
Mediasi Buntu
Sementara usai perseteruan tersebut, pada Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang.
Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
Kendati demikian, pihak Siti Marbiah berinisiatif untuk menempuh jalur hukum.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Sosok AY
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, AY ternyata merupakan seorang tenaga honorer kesehatan.
Fakta tersebut diungkapkan oleh pimpinan di mana AY bekerja.
Menurut pimpinan ditempat AY bekerja saat ini, status AY merupakan tenaga kesehatan yang masih honorer di Kabupaten Banyuasin.
"Sekarang masih honor dan sedang mengikuti seleksi PPPK. Dari laporan, baru lulus tahapan administrasi," kata pimpinan tempat AY bekerja, Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Isu Gibran Bakal Gabung Partai Golkar, Pengamat Politik: Saling Membutuhkan dan Menguntungkan
Kejadian ini, menurut pimpinan AY sangat disayangkan.
Meski itu urusan pribadi, tetapi seharusnya AY tidak bersikap seperti itu.
Selain itu, walaupun ibunya bukan merupakan ibu kandung AY, namun harusnya AY dapat bersikap tidak manusiawi.