Pilpres 2024

Ada Isu Penjegalan Langkah Gibran Jadi Wakil Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Ganjar dan PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres Prabowo Subianto, yakni Gibran Rakabuming Raka saat berorasi sekaligus membocorkan enam program unggulannya jika terpilih di Pilpres 2024 nanti, Rabu 25 Oktober 2023.

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih berpotensi gagal maju di Pilpres 2024 sebagai wakil calon presiden (cawapres) pasangan Prabowo Subianto.

Seperti yang diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan indikasi ada kesalahan etik dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh MK terkait batasan usia syarat maju Pilpres 2024.

Meski belum berusia 40 tahun, Gibran masih bisa tetap maju di Pilpres 2024 karena memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.

Terkait kondisi itu, muncul anggapan bahwa ada pihak yang ingin menjegal langkah Gibran.

Baca juga: 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres Prabowo Vs Anies Vs Ganjar yang Dirilis Bulan Oktober 2023

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Ditawari Kaesang untuk Gabung PSI, Ini Jawabannya

Menanggapi hal itu, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan respons.

Ganjar enggan menanggapi serius isu penjegalan terhadap Gibran tersebut.

 

"Kalau jegal-jegalan itu pemainnya, kalau jegal motong striker wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," ucap Ganjar di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam, dikutip dari Kompas TV.

Pernyataan senada diungkap Hasto Kristiyanto.

Hasto mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti permainan sepak bola.

"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto membahas soal dugaan pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diberitakan, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.

Menurut Hasto, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.

Ia pun mempercayakan dugaan kasus itu kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca juga: Jokowi Ragu dengan Ganjar, Pengamat Menduga sang Presiden Lebih Condong Percaya dengan Prabowo

Halaman
12