TRIBUNWOW.COM - Penyanyi asal Korea Selatan, G-Dragon mengeluarkan pernyataan resmi melalui pengacaranya bahwa ia tidak menggunakan narkoba.
Dikutip dari Allkpop.com, Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika pada 25 Oktober 2023 lalu.
Artis dengan nama asli Kwon Ji Yong ini terdaftar sebagai tersangka yang sedang diselidiki polisi atas tuduhan penggunaan narkoba.
Baca juga: Jisoo BLACKPINK dan Aktor Ahn Bo-hyun Resmi Putus, Ini Alasannya
Menanggapi hal tersebut, pengacara G-Dragon, Kim Su Hyun dari firma hukum K1 Chamber merilis pernyataan resmi yang membantah bahwa kliennya menggunakan narkoba.
"Halo.
Saya pengacara Kim Su Hyun dari firma hukum K1 Chamber, mewakili Kwon Ji Yong.
Mengenai berita yang tersebar tanpa pandang bulu di media akhir-akhir ini dan tidak berdasarkan fakta, kami ingin menyampaikan posisi Kwon Ji Yong sebagai berikut.
'Saya Kwon Ji Yong.
Pertama-tama, saya tidak menggunakan narkoba.
Lebih lanjut, saya ingin mengklarifikasi bahwa berita terbaru memberitakan tentang 'pelanggaran undang-undang pengawasan narkoba' tidak ada hubungannya dengan saya.
Namun, saya sadar banyak orang yang khawatir, jadi saya akan secara aktif bekerja sama dengan lembaga investigasi dan dengan sungguh-sungguh mematuhi penyelidikan.'
Terima kasih," jelas G-Dragon melalui pengacaranya pada Jumat (27/10/2023) pagi.
Kabar ini menjadi ramai diperbincangkan setelah aktor Lee Sun Gyun didakwa dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Otoritas hukum Korea Selatan pun terus mewaspadai potensi aktivitas ilegal di industri hiburan.
Sebelumnya, G-Dragon juga pernah tersandung kasus narkoba pada 2011.