Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan ada 4 tokoh yang mendaftar untuk mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dikutip dari kanal YouTube Wartakota, keempat tokoh tersebut akan mendaftar Pilpres 2024, Rabu 18 Oktober 2023.
Antara lain Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.
Baca juga: Sinyal Erick Thohir Potensi Jadi Cawapres Prabowo: Sang Menteri BUMN Urus SKCK, Gibran Tak Maju?
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana," kata Djuyamto.
"Atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan dan A Muhaimin Iskandar."
Para pemohon itu mengajukan sebagai satu di antara syarat mendaftar di Pilpres 2024.
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang sudah saya sebutkan di atas."
"Keperluannya di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres."
Baca juga: Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Akui Tak Keluar Uang hingga Minta Restu ke Maruf Amin
Diketahui, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memang sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilpres 2024.
Keduanya berpasangan sebagai pasangan AMIN yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB.
Namun yang menarik adalah pendaftaran Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.
Saat ini, hanya bacapres Prabowo Subianto yang belum mengumumkan siapa cawapres yang akan mendampinginya.
Baca juga: Bukan Gibran, Pengamat Sebut Sosok Ini Bisa Dongkrak Prabowo Kalahkan Duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sementara Yusril Ihza Mahendra adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga koalisi pendukung Prabowo.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir adalah sosok yang santer didengar untuk mendampingi Prabowo. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)