Tetapi bersamaan dengan pengumuman bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar, akhirnya dijadwalkan ulang pertemuannya tersebut.
Undangan itu membuat Gibran Rakabuming semakin jauh dari isu jadi cawapres Prabowo.
Lantaran Gibran masih menjadi kader PDIP dan tidak berpindah partai.
Meski berpeluang menjadi wakil dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024 nanti berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Partai Gerindra.
Dilansir TribunWow.com, Gibran kini berpeluang untuk menjadi wakil dari Prabowo Subianto setelah MK mengabulkan aturan batas minimal usia capres-cawapres yang boleh maju di Pilpres meski belum berusia 40 tahun asalkan sudah menjadi Kepala Daerah.
Gibran yang kini berusia 36 tahun tersebut secara aturan tentunya berhak untuk maju ke Pilpres 2024 nanti seiring dirinya juga menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka makin mulus untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.
Diketahui, Gibran Rakabuming menjadi pihak yang diuntungkan atas putusan Mahkamah Konstitusi, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam putusan itu, MK menerima permohonan untuk kepala daerah sedang atau sudah pernah menjabat maju ke ajang Pilpres 2024 dengan usia di bawah 40 tahun.
Gibran Rakabuming semakin memuluskan langkah lantaran mengaku sempat mendapat pinangan dari calon presiden Prabowo Subianto.
Ganjalan soal usia sudah teratasi, namun Gibran Rakabuming Raka masih terkendala kepartaian.
Gibran merupakan kader PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Nasibnya pun juga masih harus diputuskan oleh PDIP jika ingin jadi wapres Prabowo. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)