Kasus Kopi Sianida

Viral Lagi Pernyataan Jessica Sebut Dipaksa Krishna Murti Akui Telah Bunuh Mirna, sang Irjen: Risiko

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krishna Murti - Krishna Murti yang saat ini berpangkat Irjen jadi sorotan dalam kasus kopi sianida lantaran dokumenter soal Jessica Wongso

TRIBUNWOW.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali viral di media sosial setelah adanya film dokumenter Ice Cold.

Sosok Jessica Wongso yang menjadi terpidana kasus tersebut telah mendekam di penjara karena dianggap membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin.

Kasus yang heboh di tahun 2016 tersebut kini banyak disorot lantaran masih janggal meski sudah menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka.

Baca juga: Balas Sindiran Ayah Mirna Salihin soal Kasus Kopi Sianida Jessica, Hotman Paris: Anda Benar!

Beberapa pernyataan Jessica Wongso yang saat itu banyak disudutkan karena tega membunuha temannya kembali menjadi pembicaraan.

Satu di antaranya soal pernyataannya bahwa dirinya diminta Krishna Murti yan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengakui pembunuhan Mirna Salihin.

Seperti yang diunggah di akun Twitter @0gagal, Rabu 4 Oktober 2023 lalu.

Jessica saat itu bercerita dirinya yang dihampiri Krishna Murti dalam tahanan.

Baca juga: Ayah Mirna Salihin Sebut Botol Sianida yang Dituduhkan ke Jessica hanya Imajinasi: Saya Ngaku Salah

"Hari keduanya Pak Krishna Murti masuk ke sel tersebut, yang saya tahu namanya sel T. Dia masuk ke selti lalu dia bilang 'Hai Jes saya mau ngomong' ya udah saya keluar," kata Jessica.

Dalam percakapan itu, Krishna Murti awalnya bercerita soal dirinya dan kasus yang ia tangani saat ini.

"Lalu dia bilang 'Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan', lalu saya diam saja. Dia menceritakan 'Kalau saya itu sebenarnya bingung menangkap kamu ini bagaimana tapi saya yakin saya berdoa demi Allah saya harus menandatangani surat penangkapan kamu untuk ditahan di sini. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu sebagai tersangka' gitu," tutur Jessica.

Krishna Murti lalu meminta Jessica untuk mengakui sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Baca juga: Satu-satunya Cara Jessica Wongso Bisa Bebas Diungkap Hotman Paris, Bandingkan dengan Kasus Corby

Gabungan foto Jessica Wongso. (Tribunnews.com)

"Dia bilang begini 'Kamu ngaku aja katanya CCTVnya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali dia bilang. Kalau kamu mengaku sekarang, kamu enggak akan lah dihukum mati, seumur hidup juga saya enggak kasih. Paling cuman 7 tahun lalu nanti dipotong-potong apa-apa paling kamu sebentar lagi keluar. Terus kamu tahu pengacara kamu yang sepupu kamu, saudara kamu itu sekarang dia sudah menyerah dia enggak bisa belain kamu lagi dan dia enggak dibayar juga',"

"Saya duduk di situ bengong ini orang ini maksudnya apa," kata Jessica.

Setelah pernyataan dalam sidang oleh Jessica Wongso itu viral, Krishna Murti lalu memberikan pernyataan di akun Instagram miliknya, Sabtu 7 Oktober 2023.

Krishna Murti yang saat ini berpangkat Irjen itu mengatakan bahwa sidang sudah selesai berjalan.

Baca juga: Tertawa, Ayah Mirna Sesumbar 10 Hotman Paris Tak Bisa Bebaskan Jessica, Pamer Bukti: Ngimpi Kali

"Jelas di sidang ada autopsi, jelas di sidang terbuka 40 kali terbuka untuk umum terlihat nyata bahwa semua prosedural?," kata Krishna Murti melalui sosial medianya.

"Tidak perlu penjelasan apapun atas sistem peradilan pidana yang fair dan tidak boleh kalah hanya karena opini orang yang punya kepentingan."

"Terima kasih hujatannya, semua tindakan kita akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Risiko polisi selalu ada," tutupnya.

Diketahui, kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27) ini terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kopi ini dipesan oleh Jessica Wongso yang saat itu memang janjian kumpul dengan Mirna, dan sahabat mereka, Hanni.

Kasus ini menyita perhatian publik hingga menjadi pemberitaan nasional karena terdapat kejanggalan serta keterangan yang berbeda, baik terkait kronologi, atau kesaksian saksi yang berubah-ubah.

Baca juga: Balas Sindiran Ayah Mirna Salihin soal Kasus Kopi Sianida Jessica, Hotman Paris: Anda Benar!

Berdasarkan penyelidikan, Jessica Wongso kemudian diduga kuat menjadi pelaku yang menaruh racun sianida di kopi Mirna.

Jessica pun menjadi tersangka, sampai menjalani beberapa kali persidangan.

Di akhir, Jessica dihukum 20 tahun penjara meski ia menolak mengakui sebagai pelaku.

Pihak Jessica sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Tak ada bukti pasti dalam kasus ini, namun Jessica diyakini bersalah oleh hakim. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika/ Lailatul)