Lebih jauh, Ade meyakini Gibran tak akan sembarangan menerima pinangan dari parpol lain.
Pasalnya hingga kini permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum diputus.
Usia Gibran belum 40 tahun.
Selain terganjal syarat itu, menurut Ade, Gibran juga tak mau menjalankan spekulasi-spekulasi yang berisiko menyebabkan ia kehilangan PDI-P sebagai kendaraan politik.
PDI-P penting jika Gibran punya niat naik kelas jadi Gubernur Jawa Tengah di 2024.
Kaesang Dukung Prabowo
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai kecil kemungkinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di bawah kepemimpinan Kaesang Pangarep mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Menurut Agung, langkah Gerindra bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo Subianto lebih jauh untuk meminang PSI sebagai mitra koalisi ketimbang PDIP.
"Artinya sampai saat ini kemungkinan PSI mendukung Ganjar masih kecil ketimbang bersama Prabowo," kata Agung kepada Tribunnews.com dikutip pada Jumat (6/10/2023).
Namun dia berpendapat bahwa PDIP bisa saja meminang PSI untuk berkoalisi bila dalam beberapa waktu ke depan melakukan manuver tajam.
"Kecuali dalam beberapa waktu ke depan ada manuver tajam dari elit PDIP-PSI untuk mengakselerasi kerja sama politik ini," ujar Agung.
Agung juga merespons mengenai pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dia menilai bahwa pertemuan keduanya untuk menormalisasi hubungan antara PDIP dan PSI.
Bagaimana dengan Jokowi? Dukung Siapa?